PALEMBANG, KOMPAS.com - Karena merasa bersalah ikut membobol rumah di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Subrowi alias Browi (39) menyumbangkan hasil curiannya.
Browi, DK (15), HYP (17), dan Aris (DPO) warga Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin membobol sebuah rumah dan membawa kabur uang Rp 50 juta hasil curiannya.
Dari aksinya, Browi mengaku mendapatkan jatah Rp 4,2 juta.Pria yang berprofesi sebagai petani itupun menyumbangkan Rp 3 juta ke tiga masjid yang ada di sekitar tempatnya tinggal.
“Tiap masjid saya sumbangkan Rp 1 juta, saya lakukan itu karena merasa bersalah setelah membobol rumah korban. Sisanya saya habiskan, tidak saya berikan ke anak istri karena sadar itu uang dari mencuri,” kata Browi di Polda Sumsel, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: Ayah Korban Ledakan Bom Pasuruan Memilih Melarikan Diri Ketimbang Urus Anaknya
Browi mengaku terpaksa mencuri. Ia diancam salah satu pelaku bernama Aris (DPO). Tersangka Aris sebelumnya mengajak DK, untuk beraksi. Lalu ia pun membawa HYP dan Browi.
“Saya diancam dibunuh oleh Aris kalau tidak mau ikut. Saya sangat terpaksa karena khawatir anak dan istri jadi sasaran,” ujarnya.
Dalam aksinya, Browi memantau situasi di luar rumah bersama DK. Sementara HYP dan Aris masuk ke dalam dengan mendobrak pintu rumah menggunakan kayu balok.
HYP pun berhasil menemukan tas yang berisi uang milik korban senilai RP 50 juta. Usai mendapatkan uang, keempat tersangka melarikan diri.
HYP dan DK mengaku mendapatkan bagian masing-masing Rp 4 juta dan Rp 3,5 juta. Uang itu digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
“Ada juga kami belikan baju, uangnya sudah habis,” ungkap HYP dan DK.
Baca juga: Mayat yang Ditemukan Terikat Tali Berpemberat Ternyata Seorang Atlet
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan