Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleno KPU untuk Pilkada Tanjungpinang, Paslon Syahrul-Rahma Unggul

Kompas.com - 06/07/2018, 12:07 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pasangan nomor urut satu, Syahrul-Rahma unggul dari pasangan nomor urut dua, Lis Darmansyah-Maya Suryanti, di Pilkada Kota Tanjungpinang 2018.

Pasangan Syahrul-Rahma diusung dari Partai Golkar dan Gerindra. Sementara Lis Darmansyah-Maya Suryanti diusung PDI-P, PAN, Demokrat, PKPI, PPP dan Hanura.

 

Hal ini diketahui dari hasil Pleno Rekapitulasi dan Pengumuman Perolehan Suara Pilkada Kota Tanjungpinang yang dilakukan KPU Kota Tanjungpinang di Asrama Haji, Rabu (4/7/2018) malam lalu.

Sebelumnya Lis Darmasyah dan Syahrul merupakan pasangan Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Periode 2013 - 2018.

Baca juga: 265 Aparat Amankan Pleno Rekapitulasi Pilkada Kota Tanjungpinang

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution kepada Kompas.com mengatakan hasil
Pleno Rekapitulasi dan Perolehan Suara Pilkada Kota Tanjungpinang 2018 yang digelar dari
Rabu siang hingga malam yakni, total 42.559 suara untuk pasangan Syahrul-Rahma dan total
40.160 suara untuk pasangan Lis-Maya.

"Dari hasil rapat pleno, pasangan Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara, sedangkan
pasangan Lis-Maya 40.160 suara. Ini berarti pasangan nomor urut 1 unggul 2.399 suara," kata
Aswin.

Angka ini, Lanjut Aswin didapat dari hasil kalkulasi di empat kecamatan seperti kecamatan
Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Bukit Bestari.

Untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat, perolehan suara Syahrul-Rahma 9.365 suara
sedangkan Lis-Maya 10.298 suara. Untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota, perolehan suara
Syahrul-Rahma 4.359 suara dan pasangan Lis-Maya 4.395 suara.

Baca juga: KPU Pusat Akhirnya Tetapkan 3 Dapil di Tanjungpinang untuk Pemilu 2019

Kemudian untu di Kecamatan Bukit Bestari, perolehan suara pasangan Syahrul-Rahma 11.201
suara, sedangkan pasangan Lis-Maya 10.747 suara.

"Sementara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, perolehan suara pasangan Syahrul-Rahma jauh terpaut jauh dengan pasangan Lis-Maya, yakni 17.634 suara untuk Syahrul-Rahma dan 14.720 suara untuk Lis-Maya," jelas Aswin.

Lebih jauh Aswin mengatakan selanjutnya KPU menunggu ada atau tidak gugatan dari hasil
rekapitulasi perolehan suara tersebut. Karena setelah pleno perolehan suara, kandidat yang
tidak menerima hasil boleh menggugat.

"Gugatan didaftarkan ke MK paling lambat tiga hari setelah pleno dengan syarat yang telah
ditentukan," ujarnya.

Kompas TV 90 Orang Diproses Hukum Terkait Pelanggaran Nelayan Vietnam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com