GARUT, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) di wilayah Kabupaten Garut.
Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada Kabupaten dan Provinsi yang digelar KPU Garut di Aula Gedung Graha Patriot Dharma Satya di Jalan Raya Cipanas Baru, Kamis (5/7/2018).
Dalam rapat pleno tersebut pasangan Ridwan Kamil-Uu meraih suara sebanyak 435.652 suara diikuti oleh pasangan Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi yang memperoleh suara sebanyak 337.391 suara, pasangan Sudrajat-Syaikhu sebanyak 240.850 suara dan pasangan Hasanudin-Anton Charliyan meraih suara sebanyak 180.852 suara.
Baca juga: Gerindra Tanggapi Real Count PKS yang Dimenangi Ridwan Kamil-Uu
Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jabar mencapai 70,42 persen atau sebanyak 1.203.475 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.848.992, masih dibawah target yang ditetapkan KPU sebesar 75 persen.
"Suara tidak sahnya ada sebanyak 65.276 ribu suara," kata Hilwan.
Tingginya suara tidak sah dalam Pilgub Jabar yang mencapai 65.276 suara menurut Hilwan terjadi karena saat pencoblosan pemilih mencoblos semua calon, atau menyalahi aturan pencoblosan. Hal ini menurutnya menjadi tugas KPU dalam melakukan sosialisasi lebih baik lagi.
Pelaksanaan Pleno penetapan hasil Pilgub Jabar yang digelar KPU Garut sendiri baru selesai sekitar pukul 16.00 WIB dengan tanpa ada banyak interupsi dari saksi masing-masing calon. Pleno dilanjut dengan agenda penetapan hasil Pilkada Garut.