JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video diunggah akun resmi Instagram Satlantas Polres Batanghari, Jambi, @satlantas_polresbatanghari, Rabu (13/6/2018).
Pada video itu, dua orang polisi menyanyikan lagu yang liriknya berisi imbauan untuk para pemudik.
Lagu berjudul "Kalau Lagi Mudik...dik...dik" itu dikemas dengan durasi 53 detik dan memparodikan lagu "Syantik" milik Siti Badriah.
Baca juga: Bripka Wawan, Polisi yang Fotonya Viral Saat Tertidur Setelah Bertugas di Tol Cipali
Kompas.com berhasil menghubungi polisi yang ada di video tersebut. Kedua polisi itu adalah Brigadir Meltra Eka dan Brigadir Firmansyah.
Brigadir Meltra mengatakan, ide membuat video ini muncul dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batanghari, AKP La Ode Prasetyo Fuad.
Selanjutnya, ia mengeksekusi ide ini dan akhirnya menjadi materi sosialisasi untuk pemudik tahun ini.
"Idenya dari Kasat Lantas. Emang biasa gitu soalnya, kalau ada ide-ide sosialisasi saya yang garap," kata Meltra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2018) pagi.
Lagu "Syantik" Siti Badriah dipilih bukan tanpa alasan. Salah satunya, karena "Syantik" tengah diminati masyarakat.
Ia berharap, imbauan yang disampaikan lewat lagu "Kalau Mudik...dik...dik" ini akan lebih diingat oleh pemudik.
Lirik "keroyokan"
Meltra mengungkapkan, lirik lagu ini diciptakannya bersama Kasat Lantas AKP La Ode. Dari penciptaan lirik hingga pembuatan video membutuhkan waktu dua hari.
"Perasaannya senang. Kita buat video yang bertujuan untuk kebaikan sekaligus sosialisasi. Mengingatkan kembali kepada pemudik agar tetap tertib," kata dia.
Sementara, lokasi rekaman video lagu ini diambil di Kantor Satlantas Polres Batanghari.
"Set nya saya pilih sengaja di lokasi uji praktek SIM Polres Batanghari, karena rata-rata dindingnya ada gambar rambu-rambunya," kata Meltra.
Video kreatif dua polisi ini direspons positif oleh sejumlah warganet, yang meninggalkan komentar di postingan video tersebut.
Baca juga: Cerita Polisi yang Tidak Libur hingga Berlebaran bersama Para Tahanan...