Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Siang Hari saat Ramadhan, Polisi Tutup 1 Warung Makan di Aceh

Kompas.com - 13/06/2018, 07:55 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe menutup satu warung makan di kawasan eks Cunda Plaza, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (13/6/2018).

Pemilik warung, IR (28), warga sekitar eks Cunda Plaza, ditemukan berjualan makanan dan minuman serta rokok saat siang hari di bulan Ramadhan.

Kasat Sabhara Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto mengatakan, polisi menerima informasi dari masyarakat, warung kecil itu menyediakan makanan pada siang hari selama Ramadhan.

“Begitu kita cek ternyata benar. Kita temukan mie instan, nasi, yang sudah dimasak. Ada juga pembelinya di sana,” sebut Iptu Sofyanto.

Baca juga: Kata Kapolda, Para Kapolres Stres karena Instruksi Kapolri soal Begal

Setelah memeriksa seluruh makanan, polisi memanggil aparat desa untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang IR.

Pasalnya, imbauan forum pimpinan daerah Kota Lhokseumawe membolehkan jualan selama bulan Ramadhan setelah shalat Ashar.

“Boleh jualan itu untuk menu berbuka puasa. Ini jualan sebelum itu ya tidak boleh," katanya.

"Tadi sudah dibuat perjanjian tak akan menjual makanan siang hari lagi. Kita minta juga aparat desa untuk memastikan hal itu tak terulang lagi,” pungkasnya.

Kompas TV Menu yang disajikan adalah perpaduan dua budaya, yakni Jawa dan Tionghoa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com