Salin Artikel

Jualan Siang Hari saat Ramadhan, Polisi Tutup 1 Warung Makan di Aceh

Pemilik warung, IR (28), warga sekitar eks Cunda Plaza, ditemukan berjualan makanan dan minuman serta rokok saat siang hari di bulan Ramadhan.

Kasat Sabhara Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto mengatakan, polisi menerima informasi dari masyarakat, warung kecil itu menyediakan makanan pada siang hari selama Ramadhan.

“Begitu kita cek ternyata benar. Kita temukan mie instan, nasi, yang sudah dimasak. Ada juga pembelinya di sana,” sebut Iptu Sofyanto.

Setelah memeriksa seluruh makanan, polisi memanggil aparat desa untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang IR.

Pasalnya, imbauan forum pimpinan daerah Kota Lhokseumawe membolehkan jualan selama bulan Ramadhan setelah shalat Ashar.

“Boleh jualan itu untuk menu berbuka puasa. Ini jualan sebelum itu ya tidak boleh," katanya.

"Tadi sudah dibuat perjanjian tak akan menjual makanan siang hari lagi. Kita minta juga aparat desa untuk memastikan hal itu tak terulang lagi,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/13/07550271/jualan-siang-hari-saat-ramadhan-polisi-tutup-1-warung-makan-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke