Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacaran 9 Bulan, Pasangan Ini Menikah di Sel Tahanan

Kompas.com - 06/06/2018, 19:16 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Niat RA Firmansyah Putra alias Firman (24) mempersunting JW (16) ke pelaminan akhirnya terwujud.

Setelah sembilan bulan menjalin tali asmara, sepasang kekasih ini mengucapkan ijab kabul di bulan suci Ramadhan.

Pernikahan keduanya dibimbing langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Palembang dan disaksikan kedua orangtua pengantin baru.

Namun, pernikakahan keduanya tidak seperti biasa. Lantaran Firman kini sedang menjalani masa tahanan di Polsek Sako Palembang, akibat terjerat kasus kepemilikan narkoba.

Baca juga: Kisah Seorang Napi Teroris yang Gagal Ledakkan Bom karena Wanita Berjilbab

 

Sehingga pelaksanaan penikahan harus dilakukan di sel tahanan.

Pantauan Kompas.com, Firman sempat gugup saat hendak mengucapkan ijab kabul. Berulang kali penghulu harus membimbing Firman hingga akhirnya lancar mengucapkan janji suci itu.

Firman pun terlihat lega setelah prosesi peernikahannya dengan JW dapat berjalan lancar meskipun di dalam sel.

“Tadi gemetar, tapi setelah dibimbing alhamdulilah lancar. Kami sudah sembilan bulan pacaran, memang mau menikah, karena saya ditangkap jadi dilangsungkan di sini,” tutur Firman, seusai ijab kabul, Rabu (6/6/2018).

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Saparuddin menjelaskan, setelah prosesi pernikahan, Firman dan JW sah menjadi suami istri dan terdaftar di administrasi negara.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Catat Predikat WTP dan 20 Rekor Muri

"Kedua mempelai sebelumnya sudah mendaftar di wilayah tempat tinggal masing-masing. Pernikahan ini sah dan resmi serta dapat dipertangungjawabkan secara administrasi. Memang mempelai wanita berusia 16 tahun, namun sudah mendapat izin dari orangtuanya," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus menambahkan, meski di bulan Ramadhan, pernikahan adalah ibadah dan tak bisa dihalangi.

"Mempelai pria memang tahanan Polsek Sako atas kasus narkoba yang ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu," tutupnya.

Kompas TV Pasangan muda di kabupaten Brebes, Jawa Tengah memiliki cara unik dalam melangsungkan resepsi pernikahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com