Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kos Terbakar dan Tewaskan 8 Orang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dimutasi

Kompas.com - 02/06/2018, 12:15 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendadak memutasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Chandra Oeratmangun usai peristiwa kebakaran rumah kos yang menewaskan 8 penghuninya Selasa lalu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Chandra Oeratmangun dipindah menjadi kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pelantikan Chandra di posisi baru itu digelar Kamis kemarin secara tertutup di Balai Kota Surabaya bersama 3 pejabat lainnya.

"Kepala Dinas Pemadam Kebakaran saat ini diisi pelaksana tugas," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser, dikonfirmasi, Jumat (1/6/2018) siang.

Fikser juga tidak membantah bahwa mutasi mendadak kepala Dinas Pemadam Kebakaran terkait peristiwa kebakaran rumah kos 3 hari lalu. "Yes," kata Fikser singkat.

Baca juga: Daftar Korban Meninggal dan Luka dalam Kebakaran di Rumah Kos Surabaya

Dia juga menjelaskan, mutasi di tubuh Pemkot Surabaya sudah biasa dilakukan, sebagai upaya penyegaran untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga Surabaya.

Kebakaran rumah kos 2 lantai di Jalan Kebalen Kulon II nomor 9 mengakibatkan 8 penghuninya meninggal karena terjebak api.

Baca juga: Bayi Dilempar dari Lantai 2 dalam Kebakaran Rumah Kos yang Tewaskan 8 Orang

Dari 8 korban meninggal, 5 orang dewasa, 2 anak, dan seorang lagi bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

Kompas TV Sebuah rumah indekos dua lantai di jalan kebalen kulon terbakar. Delapan orang tewas akibat peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com