MG mengunggah foto Wali Kota BauBau, AS Thamrin, yang sedang melayat ke rumah warga, dengan posisi duduk di kursi yang telah disediakan.
Keterangan dalam foto tersebut membuat AS Thamrin melaporkan MG.
Baca juga: Wali Kota Baubau Laporkan Warganya ke Polisi gara-gara Status di Facebook
7. Himma Dewiyana, dosen
Dosen Universitas Sumatera Utara, Himma Dewiyana Lubis alias Himma (46), ditetapkan polisi sebagai tersangka karena status yang diunggahnya di Facebook.
Menurut Himma, status yang diunggah bukan miliknya. Ia hanya menyebarkan status yang berbunyi, "3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu" Skenario pengalihan yg sempurna...#2019GantiPresiden".
Setelah mengetahui unggahannya viral, Himma langsung menutup akun Facebook-nya. Namun, unggahan itu sudah terlanjur di-screenshoot warganet dan dibagikan ke media daring.
Baca juga: Jadi Tersangka Setelah Buat Status Bom Surabaya Skenario, Dosen USU Ini Menyesal