Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Baubau Laporkan Warganya ke Polisi gara-gara Status di Facebook

Kompas.com - 24/07/2017, 17:41 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Thamrin, melaporkan seorang warganya berinisial MG ke Polda Sulawesi Tenggara, minggu kemarin.

Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan MG di media sosial Facebook.

“Ini sudah semakin menjadi. Saya pikir perlu juga diberikan pembelajaran (lapor ke polisi), ini sudah tidak elok. Saya tidak jengkel secara pribadi dengan orang ini, tapi nanti bisa diikuti orang lain, sehingga perlu pembelajaran,” kata AS Thamrin, Senin (24/7/2017).

Baca juga: ABG Ini Berurusan dengan Hukum karena Maki dan Hina Polisi di Facebook

Sebelumnya,melalui akun Facebook miliknya, MG mengunggah foto Wali Kota Baubau AS Thamrin yang sedang melayat di rumah warga. Dalam foto tersebut, AS Thamrin duduk di kursi yang disediakan.

MG menulis keterangan foto itu, "Wibawa Pemimpin kita, datang tidur di tempat orang kedukaan saat melayat".

“Karena perhatianku kepada masyarakat, meskipun saya capek, saya paksakan diri (datang) saat dengar ada yang meninggal. Saya duduk belum ada orang, ya saya menutup mata, tapi pikiranku jalan. Ini dimanfaatkan di foto. Ini ada kesengajaan dan ditulis begini tingkah laku seorang pemimpin, ini kan tidak elok,” tutur AS Thamrin.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Baubau AS Thamrin pada minggu kemarin.

“Laporannya tetap diproses, saat ini kita akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pada minggu ini,” ucap AKBP Sunarto.

Kompas TV Perusahaan Teknologi Dukung Netralitas Internet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com