BAUBAU, KOMPAS.com – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Thamrin, melaporkan seorang warganya berinisial MG ke Polda Sulawesi Tenggara, minggu kemarin.
Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan MG di media sosial Facebook.
“Ini sudah semakin menjadi. Saya pikir perlu juga diberikan pembelajaran (lapor ke polisi), ini sudah tidak elok. Saya tidak jengkel secara pribadi dengan orang ini, tapi nanti bisa diikuti orang lain, sehingga perlu pembelajaran,” kata AS Thamrin, Senin (24/7/2017).
Baca juga: ABG Ini Berurusan dengan Hukum karena Maki dan Hina Polisi di Facebook
Sebelumnya,melalui akun Facebook miliknya, MG mengunggah foto Wali Kota Baubau AS Thamrin yang sedang melayat di rumah warga. Dalam foto tersebut, AS Thamrin duduk di kursi yang disediakan.
MG menulis keterangan foto itu, "Wibawa Pemimpin kita, datang tidur di tempat orang kedukaan saat melayat".
“Karena perhatianku kepada masyarakat, meskipun saya capek, saya paksakan diri (datang) saat dengar ada yang meninggal. Saya duduk belum ada orang, ya saya menutup mata, tapi pikiranku jalan. Ini dimanfaatkan di foto. Ini ada kesengajaan dan ditulis begini tingkah laku seorang pemimpin, ini kan tidak elok,” tutur AS Thamrin.
Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Baubau AS Thamrin pada minggu kemarin.
“Laporannya tetap diproses, saat ini kita akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pada minggu ini,” ucap AKBP Sunarto.