Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Molotov dalam Demo Hari Buruh di Yogyakarta Dinonaktifkan dari Studinya

Kompas.com - 04/05/2018, 20:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — AM (24), tersangka kericuhan aksi buruh di Simpang Tiga UIN Yogyakarta dinonaktifkan dari studinya di Universitas Sanata Dharma (USD).

Civitas Akademika Universitas Sanata Dharma (USD) menyampaikan permintaan maaf karena salah satu mahasiswanya terlibat.

Rektor USD Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma, mengatakan, dari 12 tersangka, satu di antaranya mahasiswa USD.

"Kami mencari informasi dan sudah mendapat kepastian. Inisialnya AM, angkatan 2016," ujar Johanes Eka Priyatma dalam jumpa pers, Jumat (4/5/2018).

Baca juga: Tersangka Aksi Demo Hari Buruh yang Ricuh di Yogyakarta Bertambah Jadi 12 Orang

Eka menyampaikan, USD menyesalkan tindakan anarkistis pada demonstrasi 1 Mei 2018. USD juga menyesalkan salah satu mahasiswanya terlibat dalam tindakan anarkistis tersebut.

"Kami seluruh Civitas Akademika Universitas Sanata Dharma memohon maaf kepada semua pihak, baik masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, dan pihak-pihak lain yang dirugikan karena tindakan itu," ujarnya.

Ia menyerahkan kasus mahasiswanya kepada proses hukum. Selain itu, pihaknya juga menonaktifkan status studi AM.

"Kami menonaktifkan status studi mahasiswa tersebut. Dinonaktifkan artinya tidak diberikan kewajiban mengikuti perkuliahan," urainya.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Auktor di Balik Ricuhnya Aksi Hari Buruh di Yogyakarta

Terkait tindakan selanjutnya terhadap AM, pihaknya akan mengambil kebijakan setelah ada putusan dari pengadilan.

"Tindakan kami selanjutnya ditentukan berdasarkan ketentuan, kode etik, serta nilai-nilai dasar dan peraturan akademik USD, tetapi setelah nantinya ada putusan dari pengadilan," ujarnya.

Polda DIY menetapkan 12 tersangka dalam peristiwa aksi demo hari buruh di Simpang Tiga UIN yang berakhir ricuh.

Dari 12 tersangka, 11 orang berstatus mahasiswa, salah satunya AM. Mahasiswa berusia 24 tahun ini melempar molotov ke Pos Polisi Lalulintas yang ada di Simpang Tiga UIN. 

Kompas TV Organisasi buruh di Indonesia akan berunjuk menolak Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com