Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznaz Se-Jabar Dukung Jokowi Terbitkan Perpres Zakat untuk ASN

Kompas.com - 30/04/2018, 08:06 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat dan 27 kota/kabupaten di Jabar mendukung rencana Presiden Jokowi menerbitkan perpres zakat untuk ASN.

"Kami Baznaz se-Jawa Barat mendukung diterbitkannya perpres mengenai optimalisasi pengumpulan zakat dari ASN beragama Islam yang penghasilannya sudah memenuhi nisab zakat," ujar Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani kepada Kompas.com, Senin (30/4/2018).

Arif mengatakan, kesepakatan dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani Baznas kota/kabupaten se-Jabar. Surat tersebut akan diserahkan kepada pusat sebagai upaya mendorong penerbitan Perpres.

"Mengapa perlu didorong kembali karena ada yang tidak menginginkan atau tidak setuju," katanya.

(Baca juga: Sejak 2011, Gaji 8.000 PNS Aceh Utara Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat)

Untuk itu, ia mengajak tokoh masyarakat Muslim yang tidak setuju untuk mempelajari kembali manfaat zakat. Apalagi, tidak semua PNS tidak mampu.

Selain itu, ia mengajak ASN yang mampu untuk berbagi. Sebab, dari rezeki yang diberikan Allah, terdapat hak yatim piatu atau fakir miskin. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat membuka mata dengan saling membantu.

"Kalau ada yang bertanya kenapa diawali dari ASN, itu karena penghasilan ASN sudah jelas, bersumber dari negara, dan diharapkan memberikan keteladanan yang akan diikuti masyarakat lainnya," imbuhnya.

Potensi besar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sudah menerapkan pemotongan gaji untuk zakat sejak 2014. Hal itu berdasarkan Pergub tentang Pengelolaan Zakat di Lingkungan ASN Provinsi Jabar.

(Baca juga: Kasihan Pegawai Negeri, Gajinya Hanya Cukup sampai Tanggal 7, Mau Ditarik Zakat Lagi)

Saat ini, penghimpunan zakat yang sudah berjalan terkumpul Rp 1,2 miliar per bulan. Jika penghimpunan zakat dari guru sudah berjalan, dana zakat yang dihimpun sekitar Rp 3 miliar per bulan.

"Target penghimpunan zakat 2018 di tingkat provinsi Rp 20 miliar per tahun. Jika digabung dengan kabupaten/kota ditargetkan Rp 750 miliar," ucapnya.

Jumlah tersebut terbilang kecil. Sebab, potensi zakat masyarakat Jabar menurut penelitian Baznas pusat dan ahli ekonomi mencapai Rp 17,6 triliun per tahun. Namun, kini masih di bawah Rp 1 triliun.

Kompas TV Menurut presiden, pepres tersebut masih sebatas wacana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com