Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengukuran Tanah, Personel Polisi dan TNI Diserang, 1 Warga Tewas

Kompas.com - 26/04/2018, 23:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Sebanyak 131 personel gabungan dari Polres Sumba Barat, Brimob Polda NTT, dan Raimas Polda NTT serta dari Kodim 1613 Sumba Barat dihadang dan diserang serta dilempari batu oleh warga.

Pelemparan terjadi saat tim mendampingi Dinas Pertanahan Sumba Barat mengamankan pengukuran tanah.

Pengukuran tanah tersebut dipimpin Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Jaungkap E Simatupang di sekitar Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi dan TNI mengamankan pengukuran tanah.

(Baca juga: Diserang Anjing Pitbull Penjaga Rumah, Telinga Pencuri Putus)

Hal itu dilakukan berdasarkan surat permohonan bantuan keamanan dari Janis and Associates (kuasa hukum PT Sutera Marosi Kharisma) Nomor 325/JA-EXT/IV/2018 Tanggal 9 April 2018.

“Kegiatan pengamanan berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita saat pengukuran tanah Sertifikasi HGB Nomor 3 s/d 7 atas nama Oki Rehardi Lukita U/An PT Sutera Marosi Kharisma oleh Pihak Pertanahan Kabupaten Sumba Barat," ujar Jules, Kamis (26/4/2018).

Namun, selama pengukuran pengembalian tapal batas milik PT Sutera Marosi Kharisma terjadi penolakan masyarakat sekitar. Namun, setelah mediasi, situasi kembali kondusif dan pengukuran kembali dilanjutkan.

Selanjutnya pada pukul 15.00 Wita, petugas bergeser ke lokasi pengukuran tanah yang lain. Warga setempat lalu menolak disertai pelemparan batu ke pihak pertanahan dan petugas keamanan.

Melihat kondisi itu, petugas keamanan berkomunikasi dan mengingatkan warga untuk tidak melakukan aksi lempar dan menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan.

Namun, alih-alih berhenti, warga yang mayoritas membawa parang malah mengamuk dan terus-menerus melempari petugas dengan batu.

(Baca juga: Polisi, TNI, dan Warga Musnahkan 9 Hektar Ganja di Aceh Besar)

Karena terdesak, petugas keamanan melakukan tembakan peringatan. Namun, warga tak mengindahkan peringatan petugas dan malah bertindak brutal dengan melempari petugas secara bertubi-tubi.

"Dalam kondisi terdesak, akhirnya petugas mengeluarkan tembakan gas air mata,” kata Kombes Jules.

Di tengah kericuhan, terdengar teriakan dari kelompok warga bahwa ada yang terjatuh.

Petugas langsung memberikan pertolongan kepada dua warga berinisial PD (40) dan MMD (26) dengan membawanya ke Puskesmas Kabukarudi.

Sesampainya di puskesmas, nyawa PD tak tertolong karena keterbatasan peralatan medis. Jenazah PD kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematiannya.

“Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, diketahui luka pada dada korban PD tidak disebabkan luka tembak. Sementara untuk korban MMD saat ini sedang menjalani tindakan perawatan oleh tim medis,” sebut Jules.

Akibat insiden itu, pihak pemohon bersama petugas pertanahan menghentikan pengukuran dan memutuskan kembali ke Kota Waikabubak.

(Baca juga: Diserang Kampanye Hitam, Sudirman Said Bilang Biarkan Saja)

Akan tetapi, di tengah perjalanan kembali ke kota, jalan yang dilalui kendaraan rombongan diblokir warga dengan batu.

Petugas kemudian berhasil keluar dari blokade warga, rombongan kembali melanjutkan perjalanan.

Namun, sesampainya di depan rumah Kepala Desa Patiala Bawa, masyarakat kembali memblokade jalan serta melempar batu ke arah petugas sehingga mengenai beberapa petugas yang menggunakan sepeda motor.

Untuk menghentikan aksi brutal warga, petugas kembali mengeluarkan tembakan peringatan sehingga warga berlarian ke arah belakang rumah kepala desa.

Petugas pun kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Waikabubak.

Atas insiden tersebut, Jules mengimbau masyarakat untuk menghormati dan menghargai segala keputusan yang telah ditetapkan hukum.

Selebihnya, apabila ada yang ingin disampaikan, hendaknya jangan memilih jalan anarkis dengan melakukan aksi yang hanya membahayakan diri sendiri.

“Kepada masyarakat NTT agar tidak melakukan aksi-aksi yang memprovokasi, termasuk membuat berita bohong atau berita hoaks di media sosial tentang kejadian tersebut," ucapnya.

"Apalagi, terkait penyebab dari kematian korban dengan mengeluarkan statement–statement yang berbau provokasi dan menyebarkan berita yang tidak benar di media massa ataupun media sosial dan media online,” ajak Jules.

Selain itu, untuk memastikan penyebab korban meninggal, pihaknya akan melakukan proses otopsi. Adapun korban yang mengalami luka pada bagian kaki saat ini masih dirawat di RSUD Waikabubak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com