Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Rumah Mewah Bos Abu Tours Disita, Polisi Buru Aset Lain

Kompas.com - 29/03/2018, 15:37 WIB
Hendra Cipto,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menyita empat rumah mewah milik Hamzah Mamba, CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/3/2018).

Selain rumah, polisi juga menyita sebidang tanah dan gudang yang merupakan aset dari Abu Tours.

"Empat rumah kami sudah sita yang terletak di beberapa lokasi di Kota Makassar. Ada juga sebidang tanah dan sebuah gudang tempat penyimpanan barang-barang perlengkapan haji dan umrah," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani, Kamis (29/3/2018).

(Baca juga: Cerita Sripun, Dara Asal Semarang yang Taklukkan Hati David Beckham (1))

Sebelumnya, lanjut Dicky, penyidik Polda Sulsel juga telah menyita barang bergerak berupa 5 unit mobil dan sebuah motor gede. Polisi juga telah menyita dan menyegel kantor Abu Tours.

"Kami masih melakukan penelusuran dan pencarian aset-aset Abu Tours. Karena masih banyak yang belum ditemukan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel telah menetapkan dan menahan Hamzah Mamba, bos Abu Tours.

(Baca juga: Akhirnya Izin Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abu Tours Dicabut)

PT Abu Tours dilaporkan karena tidak memberangkatkan 86.720 jemaah yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia ke tanah suci Mekkah. Padahal, seluruh jemaah sudah melakukan penyetoran biaya umrah dengan total mencapai Rp 1,8 triliun.

Dana jemaah tersebut digunakan PT Abu Tours untuk membeli aset-aset dan dinikmati tersangka Hamzah Mamba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com