Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Gede Pangrango Segera Dibuka, Ini Syarat Baru untuk Pendaki

Kompas.com - 26/03/2018, 11:30 WIB
Budiyanto ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Gunung Gede Pangrango di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan kembali dibuka untuk pendakian pada 1 April 2018 setelah ditutup sejak 1 Januari oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Kepala Bidang Teknis Konservasi - Balai Besar TNGGP Mimi Murdiah mengatakan, dibukanya kembali jalur pendakian di Gunung Gede Pangrango akan disertai penerapan syarat baru untuk para pendaki.

Dia menjelaskan syarat baru tersebut adalah pengambilan surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) dan pemeriksaan kesehatan terkini.

Setelah selesai proses pendaftaran melalui booking online, selanjutnya pengambilan Simaksi bisa diambil di tiga pintu masuk. Pengambilan sesuai dengan pintu masuk yang tertera dalam Simaksi.

(Baca juga: Cerita Menegangkan di Balik Sneaker Asli Bandung yang Dibeli Jokowi)

Pintu Cibodas tetap di Kantor Balai Besar TNGGP, pintu Gunung Putri di kantor Resor Gunung Putri, dan Selabintana di Kantor Bidang Sukabumi di Jalan Perbawati.

"Kalau dulu ngambil Simaksi harus di Balai Besar TNGGP di Cibodas. Kasian keburu capai bolak balik ngambil Simaksi.Kalau sekarang, mau naik dimana di pintu masuk itu dapat mengambil Simaksinya," ucapnya kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).

"Hanya saja proses Simaksi ini perlu akses internet, sedangkan Resort Selabintana di Pondok Halimun tidak ada jaringan, makanya diambil di kantor Bidang," tambah Mimi.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan terkini akan dilaksanakan sebelum para wisatawan mendaki gunung di masing-masing pintu masuk. Pemeriksaan kesehatan, lanjut dia, dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan para pendaki itu sendiri.

(Baca juga: 1 April, Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka)

Pemeriksaan kesehatan terkini akan dilakukan dokter bekerja sama dengan koperasi. Pada pelaksanaannya, koperasi menyediakan pos pelayanan kesehatan di setiap pintu masuk.

"Jadi saat pengambilan Simaksi tidak perlu membawa atau melampirkan surat keterangan kesehatan. Karena pemeriksaan dilaksanakan di pintu masuk sebelum berangkat," kata Mimi.

Mimi menuturkan, dokter yang memeriksa sudah mempunyai standar operasi dalam pemeriksaan bagi para pengunjung karena surat keterangan sehat untuk pendakian gunung ini berbeda dengan pemeriksaan biasa.

"Pendakian gunung itu membutuhkan fisik yang prima, berbeda dengan keseharian. Makanya perlu status kesehatan terkini, dengan diperiksa sesaat sebelum pendakian," tuturnya.

(Baca juga: Viral, Ojek Termahal Lintasi Lumpur di Kecamatan Seko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com