Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Diedarkan, 680 Kg Mi Basah Mengandung Boraks Disita BPOM Gorontalo

Kompas.com - 22/03/2018, 21:42 WIB
Rosyid A Azhar ,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.comMi basah siap edar mengandung boraks seberat 680 kilogram disita Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Kamis (22/3/2018).

Ratusan kilogram mi basah ini disita dalam operasi selama tiga hari yang melibatkan kepolisian, Bea dan Cukai, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Kantor Karantina Pertanian.

Bersama mi basah ini juga diamankan 58 unit alat produksi mi senilai Rp 89,7 juta dan bahan berbahaya berupa boraks 50 kg senilai Rp 500.000.

Mi basah ini diduga didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di seluruh Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, bahkan hingga ke Kabupaten Bone Bolango.

“Razia gabungan ini diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat terkait dengan makanan dan obat yang beredar di pasaran,” kata Kepala BPOM di Gorontalo, Yudi Noviandi, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: BPOM Padang Ungkap 4 Pabrik Kerupuk yang Gunakan Boraks

Yudi Noviandi juga meminta produsen mi basah tidak berlaku curang dengan menambahkan bahan kimia berbahaya di setiap produk makanan yang diproduksi. Bahan kimia ini bisa membahayakan kesehatan manusia.

Mi basah ini dijual di pasaran dengan harga Rp 10.000 per kg sehingga nilai keseluruhan mi yang disita mencapai Rp 6.800.000.

“Operasi ini diharapkan dapat menuntaskan semua bahan berbahaya yang ditambahkan pada produk pangan,” ujar Yudi.

Dalam operasi ini, BPOM Gorontalo juga menemukan pelanggaran pangan lain, antara lain air minum dalam kemasan Tanpa Izin Edar (TIE), produk pangan kedaluwarsa, serta sarana yang tidak memiliki izin melakukan distribusi alat kesehatan.

Baca juga: Beroperasi 2,5 Tahun, Pabrik Tahu Boraks Digerebek Polisi

Kompas TV 7,5 ton boraks disita dari salah satu gudang di Minahasa, Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com