Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto Razia Kendaraan dengan Tulisan Umpatan, ABG Diamankan Polisi

Kompas.com - 20/03/2018, 20:09 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Yogyakarta, mengamankan seorang anak di bawah umur berinisial RDA (17), warga Banguntapan, Bantul, karena mengunggah foto razia kendaraan disertai tulisan penghinaan kepada polisi.

Meski sempat diamankan, namun petugas melepaskannya kembali karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

Kabag Humas Polres Gunung Kidul, Iptu Ngadino mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu mengamankan seorang anak karena mengunggah foto petugas kepolisian menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Wonosari-Semanu, tepatnya di Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

Waktu itu, seluruh kendaraan yang melintas dihentikan untuk diperiksa kelengkapan kendaraan, termasuk RDA. Saat itu, pelaku mengunggah foto di status media sosialnya. "Foto disertai kata kotor atau umpatan," katanya saat dihubungi, Senin (20/3/2018).

Baca juga : Istri Terjaring Razia, Suami Laporkan Kepala Dinas Sosial ke Polisi

Salah seorang petugas yang mengetahui unggahan tidak pantas tersebut lantas melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Razia sendiri digelar pada 9 Februari 2018.

"Anggota yang sedang melaksanakan tugas waktu itu melapor ke SPKT Polres Gunung Kidul," Imbuh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Gunung Kidul, Ipda Gatot Sukoco. 

Kasus ini masuk ke tindak pidana transaksi elektronik karena bermuatan penghinaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, kasus tersebut diselesaikan secara diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana), dengan melibatkan Bapas, orang tua dan petugas kepolisian.

Baca juga : Unggah Lambang PKI dan Hina Bupati Karawang di Medsos, Pria Ini Mengaku Iseng

Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya berharap media sosial dimanfaatkan untuk tujuan positif.

"Media sosial diharapkan menjadi alat komunikasi dan silaturahmi. Hendaknya bijak dalam bersosial media. Gunakan social media untuk kepentingan positif," harapnya.

Kompas TV Warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polres Kendal. Sedangkan kedua korban telah ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Weleri, Kendal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com