Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Aceh Tangkap Pasangan Sesama Jenis di Kamar Salon

Kompas.com - 13/03/2018, 17:41 WIB
Raja Umar,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satu orang laki-laki dan waria ditangkap warga Desa Emperum, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh karena diduga melakukan liwat atau hubungan sesama jenis dalam kamar sebuah salon di Simpang Dodik, Banda Aceh, Senin (12/3/2018) malam.

“Pasangan sesama jenis ini ditangkap warga saat berada di dalam kamar salon di Simpang Dodik tadi malam. Kemudian tadi pagi diserahkan ke kantor Satpol PP WH," ujar Evendi, Kasi Penertiban dan Penegakan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Selasa (13/3/2018).

Menurut Evendi, sebelum diserahkan ke kantor Satpol PP WH, pasangan tersebut sempat diamankan di Polsek Jaya Baru untuk menghindari amukan massa.

“Setelah ditangkap warga, terduga pelaku liwat itu sempat diamankan di Polsek. Kemudian tadi pagi diserahkan ke kantor WH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

(Baca juga : 10 Pelanggar Qanun Syariat Islam di Banda Aceh Dihukum Cambuk )

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penydik Satpol PP WH terhadap saksi, aktivitas di dalam salon selama ini sudah meresahkan warga. Sebab keduanya diduga sering melakukan perbuatan yang bertentangan dengan qanut syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Dari keterangan saksi, sebelum digerebek tadi malam, sebelumnya memang aksi mereka sudah meresahkan warga, karena diduga sudah sering melakukan hubungan lawan jenis di dalam salon,” katanya.

Evendi menjelaskan, jika terbukti melanggar Qanun Syariat Islam keduanya terancam hukuman cambuk 100 kali, sesuai dengan Qanun Jinayah N0 6 Tahun 2014, pasal 63 ayat 1, tentang Liwath.

“Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan, keduanya kita tahan. Baru satu saksi yang kita periksa. Nanti jika terbukti melanggar, keduanya terancam hukuman 100 kali cambuk,” pungkasnya.

Kompas TV Satu orang yang terjaring dalam razia LGBT, Sabtu (3/2) lalu ini langsung digelandang ke kantor Wilyatul Hisbah Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com