Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukur Rambut Waria Saat Razia, Kapolres Aceh Utara Diinvestigasi Polda Aceh

Kompas.com - 02/02/2018, 07:46 WIB
Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Aceh akan menginvestigasi tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata yang menuai reaksi pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Reaksi itu muncul karena tindakannya saat merazia dan mencukur rambut 12 wanita pria (waria) beberapa waktu lalu. Bahkan, ada pihak yang menilai, tindakan Untung telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) memerintahkan melakukan investigasi," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (1/2/2018) malam.

Dalam konferensi pers, Misbahul mengatakan, setelah mendapat perintah dan arahan langsung dari Kapolri terhadap kasus razia waria yang dilakukan Kapolres Aceh Utara itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami masalah tersebut.

"Polda Aceh sudah membentuk tim investigasi. Sekarang tim sudah diturunkan ke Aceh Utara dan sedang bekerja," kata dia.

Baca juga: Kapolres Aceh Utara: Jangan Panggil Lagi Mereka Banci

Misbah menambahkan, sejatinya anggota Polri dalam bekerja selalu secara terukur dan tidak boleh melewati batas aturan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, jika melanggar akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Kini tim sedang bekerja dan mendalami. Artinya, jika ditemukan ada tindak pelanggaran dalam razia itu, ada sanksinya. Bisa sanksi kode etik dan disipliner," ujarnya.

Misbah berharap masalah yang tengah diinvestigasi atas instruksi Kapolri itu tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran sehingga bisa segera diredam dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Harus kami selesaikan sehingga kasus itu tidak mengarah ke mana-mana seperti saat ini,” ujarnya.

Baca juga: Propam Periksa Kapolres Aceh Utara Terkait Penangkapan 12 Waria

Kompas TV Keluarga korban menuntut keadilan dan meminta agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com