Salin Artikel

Cukur Rambut Waria Saat Razia, Kapolres Aceh Utara Diinvestigasi Polda Aceh

Reaksi itu muncul karena tindakannya saat merazia dan mencukur rambut 12 wanita pria (waria) beberapa waktu lalu. Bahkan, ada pihak yang menilai, tindakan Untung telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) memerintahkan melakukan investigasi," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (1/2/2018) malam.

Dalam konferensi pers, Misbahul mengatakan, setelah mendapat perintah dan arahan langsung dari Kapolri terhadap kasus razia waria yang dilakukan Kapolres Aceh Utara itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami masalah tersebut.

"Polda Aceh sudah membentuk tim investigasi. Sekarang tim sudah diturunkan ke Aceh Utara dan sedang bekerja," kata dia.

Misbah menambahkan, sejatinya anggota Polri dalam bekerja selalu secara terukur dan tidak boleh melewati batas aturan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, jika melanggar akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Kini tim sedang bekerja dan mendalami. Artinya, jika ditemukan ada tindak pelanggaran dalam razia itu, ada sanksinya. Bisa sanksi kode etik dan disipliner," ujarnya.

Misbah berharap masalah yang tengah diinvestigasi atas instruksi Kapolri itu tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran sehingga bisa segera diredam dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Harus kami selesaikan sehingga kasus itu tidak mengarah ke mana-mana seperti saat ini,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/02/07463261/cukur-rambut-waria-saat-razia-kapolres-aceh-utara-diinvestigasi-polda-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke