Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Kalbar: Kondisi Murid Sekarang Memprihatinkan

Kompas.com - 08/03/2018, 18:29 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat mengomentari penganiayaan yang dilakukan NF, siswa kelas VIII SMP Darussalam Pontianak terhadap gurunya, Nuzul Kurniawati, Rabu (7/3/2018).

Ketua PGRI Kalbar, Samion menyebutkan, jika kondisi yang dialami para siswa saat ini sungguh memprihatinkan. Karena menurutnya, proses pembelajaran yang dialami siswa saat ini terjebak pada domain kognitif, sehingga lupa dengan domain afektif dan psikomotorik.

"Pertama kita sangat prihatin dengan adanya peristiwa tersebut. Selain itu, proses pembelajaran afektif dan psikomotorik seolah-olah tidak menjadi perhatian. Padahal afektif itu merupakan tujuan dari proses pembelajaran," ujar Samion saat dihubungi, Kamis (8/3/2018).

Samion menambahkan, ketika mengajar, selain untuk mengejar nilai juga mengajar bagaimana perilaku para siswa itu bisa berkembang. Termasuk yang berkaitan dengan keterampilan anak didik.

(Baca juga : Ditegur karena Main Ponsel di Kelas, Murid Hajar Guru dengan Kursi )

Hal tersebut, saat ini masih terjebak hanya sebatas mengejar nilai, sehingga mengabaikan perilaku, moral, akhlak, atau yang lebih dikenal dengan pembentukan karakter.

"Begitu juga dengan keterampilan. Akibatnya ya seperti peristiwa ini. Ketika guru hendak memberikan pembelajaran dan berupaya masuk ke ranah afektif, yang menurut siswa itu sendiri mungkin dianggap mengganggu, akhirnya mereka berontak," ungkapnya.

Apalagi saat ini, terdapat kecenderungan para siswa kelas 3 SMP maupun SMA kerap berbuat di luar kendali. Hal ini dikarenakan mereka merasa tidak lama lagi akan meninggalkan sekolah.

"Kita berharap, pemerintah, masyarakat maupun pihak terkait untuk ikut melihat hal ini," ujarnya.

Terkait HAM, kasus yang ada selama ini kerap mengabaikan masalah yang dihadapi guru sebagai pendidik.

(Baca juga : Guru yang Dihajar Pakai Kursi Mengaku Sayang dan Maafkan Muridnya)

Sejauh ini, yang selalu disorot adalah hak-hak siswa yang terabaikan. Sedangkan permasalahan yang dihadapi para guru kurang mendapatkan perhatian.

"Ketika kedua hal tersebut dihadapkan, selalu peraturan yang menyangkut perlindungan guru dianggap tidak menjadi prioritas untuk dipertimbangkan. Padahal itu juga menurut saya harus diperhatikan," jelasnya.

Kota Pontianak, sambung Samion, sudah mengesahkan Perda Perlindungan Guru. Dia berharap, perda tersebut bisa digunakan untuk membantu melindungi guru yang mendapat perlakuan tak wajar dari pada murid seperti yang dialami Nuzul Kurniawati.

"Saya kira perlu adanya penegakan hukum, baik itu kepada siapapun. Apakah itu murid, orangtua, atau masyarakat yang melakukan hal di luar batas," katanya.

"Jadi penegakan hukum itu bukan berarti kita dendam terhadap anak, tetapi ada semacam pembelajaran efek jera, sehingga kelak peristiwa serupa tidak terulang kembali," tutupnya.

Kompas TV Pelajar SMA pemukul guru hingga tewas di Sampang, Jawa Timur akhirnya divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com