AMBON, KOMPAS.com - Bustamin, sopir mobil dinas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku yang selamat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan dr Leimena, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, kini telah diamankan polisi.
Meski telah diamankan, namun Bustamin yang juga pegawai BPKP Maluku itu belum dapat dimintai keterangannya lantaran masih dalam kondisi trauma.
“Sopirnya belum bisa dimintai keterangan karena dia masih trauma. Dia belum bisa bicara apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Muhamad Roem Ohoirat, Selasa (6/3/2018).
Menurut Roem, selain mengalami trauma, kecelakaan maut yang mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia itu, juga menyebabkan Bustamin mengalami luka.
“Sopir ini juga menjadi korban luka, lukanya di bagian kepala,” kata Roem.
(Baca juga: Mobil Dinas Tabrak Pembatas Jalan Saat Kejar Pesawat, 3 Pegawai BPKP Tewas)
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menimpa sebuah mobil dinas milik Kantor BPKP Maluku terjadi di jalan dr Leimena Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (6/3/2018) siang.
Kecelakaan itu menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia, yakni Lady Manuhutu (28), Andika Firgianti Kasturian (29) dan Azis Latuconsina. Kecelakaan itu juga menyebabkan empat penumpang lainnya termasuk sopir mengalami luka.
Kecelakaan itu terjadi setelah mobil melaju kencang menuju Bandara Pattimura di kawasan Laha Ambon.
Namun dalam perjalanan, diduga ban mobil pecah sehingga menyebabkan mobil itu oleng dan menabrak beton pembatas jalan. Beberapa saat setelah kejadian itu, mobil tersebut langsung terbakar.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian seusai insiden itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi bangkai mobil tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.