Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemput Paslon dengan Seragam ASN, Panwas Panggil Bupati Morotai

Kompas.com - 04/03/2018, 14:04 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TERNATE,KOMPAS.com - Panwas Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah dua kali melayangkan surat panggilan ke Bupati Morotai Benny Laos.

Ini terkait dengan kedatangan pasangan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus di Morotai pada Senin 26 Februari 2018 dalam rangka kampanye.

Kedatangan mantan Bupati Kepulauan Sula tersebut dijemput oleh Bupati Benny dengan menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun sejauh itu kata Ketua Panwas Morotai, Murjad Hi. Untung yang bersangkutan belum memenuhi panggilan panwas dengan alasan masih ada agenda lain.

"Sudah dua kali kita panggil untuk melakukan klarifikasi tapi belum hadir dengan alasan sibuk, terima tamu dan sebagainya,” kata Murjad kepada Kompas.com, Sabtu (3/3/2018).

(Baca juga: KPU Morotai Tetapkan Benny-Asrun sebagai Peraih Suara Terbanyak)

Panwas berencana akan melayangkan surat panggilan ketiga pada Senin (5/3/2018) kepada Bupati Morotai. Jika panggilan ketiga ini katanya belum juga dipenuhi oleh bupati, panwas akan melakukan pemeriksaan kepada bupati dimana yang bersangkutan berada.

“Kita akan layangkan surat panggilan sebanyak tiga kali, kalau tidak akan ambil inisiatif untuk periksa bupati dimana yang bersangkutan berada, itu pun kalau alasan sibuk,” ujarnya.

Panwas menilai, bahwa apa yang dilakukan Bupati Benny Laos bertentangan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 maupun di Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Kalau bupati jemput dan hadiri kampanye harus punya surat cuti. Tapi persoalannya ini menggunakan seragam ASN,” kata Murjad lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com