Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Suap Wali Kota Adriatma, KPK Geledah Lima Tempat di Kendari

Kompas.com - 02/03/2018, 19:27 WIB
Kiki Andi Pati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Pasca-penetapan tersangka terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, hari ini, Jumat (2/3/2018), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda secara bersamaan di Kendari.

Tim KPK itu mulai bergerak dari Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra menuju tempat penggeledahan.

Lima lokasi tersebut, yakni Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, toko dan kantor milik Hasmun Hamzah yang merupakan bos PT Sarana Bangun Nusantara, rumah pribadi Asrun dan rumah mantan Bupati Konawe Selatan Imran, serta rumah mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih.

Berdasakan pantauan Kompas.com, penggeledahan dimulai dari pukul 13.30 Wita dan hingga saat ini masih berlangsung. Masing-masing lokasi terdapat lima petugas KPK dan dikawal oleh tiga anggota Polda Sultra bersenjata lengkap.

Baca juga : Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

Di rumah jabatan (rujab) Wali Kota Kendari, para tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Pintu gerbang masuk di rumah jabatan itu dijaga ketat anggota Satuan Polisi Pamong (Satpol-PP) Kota Kendari, dan para wartawan hanya bisa melihat dari luar pagar rujab.

Sementara di kantor dan toko milik Hasmun Hamzah, beberapa calon pembeli harus kecewa karena pintu toko yang terbuat dari besi ditutup para karyawan.

Salah seorang calon pembeli yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak mengetahui alasan toko bahan bangunan itu ditutup.

“Saya dikasih tahu sama sekuritinya ada acara di dalam, besok baru dibuka," tuturnya, Jumat siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto mengatakan, tim KPK dikawal anggota Polda selama penggeledahan itu.

“Selama kita dimintai bantuan, ya wajib kita berikan. Apalagi membutuhkan pengawalan dan pengamanan itu,” ungkap mantan Kapolres Baubau itu.

Baca juga : Kronologi Kasus Suap Ayah-Anak, Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra

Sebelumnya, Kamis (1/3/2018), KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Keempat tersangka itu adalah Wali Kota Kendari ADP, calon Gubernur Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan pengusaha Hasmun Hamzah.

Kompas TV KPK menangkap dan menahan Wali Kota Kendari dan ayahnya yang maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara terkait kasus suap senilai 2,8 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com