Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK, Ayah Pun Ikut Diboyong ke Jakarta

Kompas.com - 01/03/2018, 14:22 WIB
Kiki Andi Pati,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam, untuk pemeriksaan lanjutan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan.

Dengan menggunakan bus milik Direktorat Shabara Polda Sultra, Wali Kota Kendari yang baru menjabat 143 hari itu diboyong KPK ke Jakarta bersama ayahnya, Asrun dan tiga orang lainnya.

Mereka dibawa KPK setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Dalam rombongan itu, juga ada mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, seorang pengusaha PT Indo Jaya berinisial HH, dan satu orang lagi yang belum teridentifikasi.

(Baca juga: 2 Hari Sebelum Ditangkap KPK, Wali Kota Kendari Ingatkan ASN Hindari Pungli)

Salah seorang sumber di Polda Sultra membenarkan ada lima orang yang dibawa KPK.

"Iya, 5 orang yang dibawa KPK. Nama-namanya saya tidak paham," ujarnya singkat, Kamis (1/3/2018).

Para terperiksa itu meninggalkan Mapolda Sultra dengan pengawalan ketat petugas Polda Sultra menuju Bandar Udara Haluoleo Kendari.

Saat ditanyai, ADP dan ayahnya maupun terperiksa lainnya enggan berkomentar terkait penangkapan itu.

ADP memakai kaos biru dibalut jaket warna hijau dan celana jeans biru, sedangkan ayahnya mengenakan baju putih, jaket hitam, celana kain warna hitam dan peci.

(Baca juga: Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK)

Proses pengawalan untuk pemberangkatan terperiksa dan tim KPK itu, Polda Sultra menyiapkan dua peleton personel Sabhara bersenjata lengkap. Mereka mengawal mulai dari Mapolda Sultra hingga tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa hingga mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelumnya, Wali Kota Kendari ADP dan ayahnya, Asrun, yang maju sebagai calon gubernur Sultra di Pilkada 2018 nanti bersama 5 orang lainnya terjaring OTT KPK pada Selasa (27/2/2018) malam. Mereka langsung dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

 

 

Kompas TV Jelang Pemilihan Kepala Daerah, justru para petahana ditangkap atau jadi tersangka KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com