Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Tas Impor dan Mobil Mewah Selebgram Angela Lee

Kompas.com - 02/03/2018, 06:42 WIB
Wijaya Kusuma,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tangan selebritas Instagram (selebgram) Angela Charlie (31) atau Angela Lee dan suaminya, David Hardian (36).

Barang bukti yang diamankan, antara lain, 43 tas merek Hermes, LV Petite, Dior Large, dan Chanel. Lalu, 4 jam tangan, buku tabungan, ponsel, beberapa dokumen, dan satu mobil Jeep Rubicon.

"Barang bukti mobil dan tas dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Rony menjelaskan, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan mendekam di tahanan Polres Sleman. 

(Baca juga: Selebgram Angela Lee dan Suaminya Ditangkap atas Dugaan Penipuan)

"Kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi, termasuk mendatangkan ahli pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Angela Lee dan suaminya diperiksa pertama kali oleh polisi pada 5 Februari 2018. Lalu, di pemanggilan kedua, seusai diperiksa, suami istri tersebut langsung ditahan. 

Kompas TV Selebritas Instagram Angela Lee dan suaminya ditangkap aparat Polres Sleman, Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com