Salin Artikel

Polisi Amankan Tas Impor dan Mobil Mewah Selebgram Angela Lee

Barang bukti yang diamankan, antara lain, 43 tas merek Hermes, LV Petite, Dior Large, dan Chanel. Lalu, 4 jam tangan, buku tabungan, ponsel, beberapa dokumen, dan satu mobil Jeep Rubicon.

"Barang bukti mobil dan tas dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Rony menjelaskan, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan mendekam di tahanan Polres Sleman. 

"Kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi, termasuk mendatangkan ahli pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Angela Lee dan suaminya diperiksa pertama kali oleh polisi pada 5 Februari 2018. Lalu, di pemanggilan kedua, seusai diperiksa, suami istri tersebut langsung ditahan. 

https://regional.kompas.com/read/2018/03/02/06421651/polisi-amankan-tas-impor-dan-mobil-mewah-selebgram-angela-lee

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke