"Ini bukan masalah suka atau tidak suka. Ketika permasalahan datang seperti ini, hendaknya bidan diganti secepatnya karena masalah kepercayaan warga mendapat pelayanan kesehatan akan membingungkan warga," ujar Mejan Haposan di Balige, Selasa (27/2/2018).
Mejan menilai, Lusi Siregar sebagai bidan di desanya diduga berbuat perencanaan di luar dugaan. Lusi dinilai mengambil tindakan memaksa pasutri menyerahkan anaknya untuk diadopsi kerabatnya.
Selain itu, terdapat informasi pasutri Parto Simanjuntak dan Amel Pangaribuan bukan penduduk sah karena tidak memiliki identitas, baik KTP maupun surat nikah. Seharusnya, bidan melaporkan kepadanya sebelum ada kejadian agar pihaknya sebagai pemerintah desa dapat mengambil kesimpulan.
Kepala Dinas Kesehatan Raja Ipan Sinurat mengakui pernyataan Kepala Desa Hutabulu Mejan sudah diterimanya. Namun, kepastian bagaimana titik permasalahannya masih didalami. Apabila Lusi terbukti melakukan tindakan di luar prosedur, akan diberikan sanksi dan bisa dipecat.
"Bidan bersangkutan sedang pemeriksaan, masalah jawaban nantilah dulu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Rabu (28/2/2018), dengan judul: Pasutri Ini Kalut, Bayi yang Baru Dilahirkan Diminta Paksa oleh Sang Bidan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.