Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecemasan Amelika-Japarto Saat Bidan Desa Meminta Paksa Bayinya...

Kompas.com - 28/02/2018, 09:07 WIB
Reni Susanti

Editor

MEDAN, KOMPAS.com — Pasangan Amelika (21) dan Japarto Simanjuntak (22) tengah cemas. Pasalnya, bayi yang baru dilahirkannya diminta paksa oleh bidan Desa Hutabulu, Kecamatan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, Lusiana Siregar.

"Sejak Desember, bayi kami bahkan sudah diminta meski belum lahir," ujar Japarto.

Permasalahan, sambung Japarto, terjadi sejak 14 Desember 2017. Saat itu, ia membawa istrinya berobat ke bidan desa karena sang istri mengeluarkan lendir bercampur darah dari rahimnya.

Japarto yang membawa istrinya berobat ke bidan desa dalam kondisi ekonomi serba kekurangan. Namun, Lusi mendampingi pasangan ini ke puskesmas untuk bersalin.

Bahkan, Lusi membawanya untuk menjalani pemeriksaan USG ke Rumah Sakit HKBP Balige pada 15 Desember 2017 untuk operasi. Padahal, usia kandungan masih enam bulan.

(Baca juga: Soal Janin Pindah ke Rahim Ibu Lain, Ini Kesaksian Bidan Desa)

Lusi menawarinya bantuan sembari menyebut akan memperkenalkan temannya sesama bidan, yakni Boru Manurung dan Siregar, untuk menolong mereka. Kepada Japarto, bidan Lusi menyebut kerabatnya Boru Manurung dan Siregar bakal membantu biaya pengobatan juga persalinan Armelika.

"Apa mungkin ada uangmu merawat bayimu nanti? Ini ada yang mau mengadopsi anakmu. Biar langsung kita ke rumah sakit. Cepatlah bikin keputusanmu," katanya.

Di tengah kebingungan, ia terpaksa menuruti tawaran Lusi. Namun, setelah di rumah sakit, Lusi memaksa dan menyebut anak itu akan diadopsi temannya. Alasannya, Lusi sudah mendahulukan dana pembayaran biaya USG.

Beberapa minggu setelahnya, tanpa sepengetahuan Lusi, tepatnya Sabtu, 18 Februari 2018, Japarto membawa istrinya ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk persalinan.

Aroma kebahagian keluarga Japarto dan Amelika tercium Lusi dan membuatnya menemui Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige.

Terakhir, pada Rabu Malam hingga Kamis pukul 03.00 Lusi mendatangi Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige. Bidan Lusi mendesak pasangan ini agar menyerahkan bayi itu dan dibawa pergi.

(Baca juga: Tolak Dirumahkan, Ribuan Bidan Desa Mengadu ke DPR)

Roganda Simanjuntak, kerabat Japarto, meminta kejadian ini diselidiki. Sebab, ia khawatir, Lusi menjadi perantara perdagangan anak.

Sementara itu, Lusi yang dihubungi melalui ponselnya tidak mau berkomentar banyak. Lusi mengelak dan menyebut terlebih dahulu akan berkordinasi dengan atasannya di Dinas Kesehatan.

"Aduh. Tunggu dulu, ya, saya konfirmasi dulu sama atasan saya Dinas Kesehatan. Saya juga sedang ada acara, nantilah ya, Pak," ucapnya ketika ditanya tujuannya serta kepada siapa bayi itu akan diberikan.

Kepala Desa Hutabulu Mejan Simanjuntak menyebut sebaiknya bidan tersebut diganti. Jika tak diganti, kepercayaan warga hilang.

"Ini bukan masalah suka atau tidak suka. Ketika permasalahan datang seperti ini, hendaknya bidan diganti secepatnya karena masalah kepercayaan warga mendapat pelayanan kesehatan akan membingungkan warga," ujar Mejan Haposan di Balige, Selasa (27/2/2018).

Mejan menilai, Lusi Siregar sebagai bidan di desanya diduga berbuat perencanaan di luar dugaan. Lusi dinilai mengambil tindakan memaksa pasutri menyerahkan anaknya untuk diadopsi kerabatnya.

Selain itu, terdapat informasi pasutri Parto Simanjuntak dan Amel Pangaribuan bukan penduduk sah karena tidak memiliki identitas, baik KTP maupun surat nikah. Seharusnya, bidan melaporkan kepadanya sebelum ada kejadian agar pihaknya sebagai pemerintah desa dapat mengambil kesimpulan.

Kepala Dinas Kesehatan Raja Ipan Sinurat mengakui pernyataan Kepala Desa Hutabulu Mejan sudah diterimanya. Namun, kepastian bagaimana titik permasalahannya masih didalami. Apabila Lusi terbukti melakukan tindakan di luar prosedur, akan diberikan sanksi dan bisa dipecat.

"Bidan bersangkutan sedang pemeriksaan, masalah jawaban nantilah dulu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Rabu (28/2/2018), dengan judul: Pasutri Ini Kalut, Bayi yang Baru Dilahirkan Diminta Paksa oleh Sang Bidan

Kompas TV Polres Simalungun menahan 14 orang yang ikut sindikat penjualan bayi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com