GOWA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap sindikat pelajar pencuri sepeda motor. Dua pelaku tertangkap setelah menggasak sepeda motor milik rekannya yang sedang menjalani proses belajar mengajar di dalam kelas.
S (14) dan K (15), pelajar kelas I sekolah menengah atas (SMA), ditangkap polisi pada Kamis (22/2/2018), berdasarkan hasil penyelidikan hilangnya motor yang tengah diparkir di halaman salah satu SMAN kejuruan di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pekan lalu.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korbannya. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka yang masing-masing masih berstatus pelajar," kata Kapolsek Sombaopu Kompol Kaharuddin pada Kamis (22/2/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Barang di Dalam Mobil
Selain menangkap S dan K, polisi juga berhasil mengamankan satu sepeda motor hasil curian. Pelaku mengaku, mereka membagi tugas dalam menjalankan aksinya, yaitu S menyalakan mesin motor, selanjutnya motor tersebut dibawa kabur oleh K.
"Saya yang urus kuncinya. Kalau sudah aman, dia yang bawa itu motor," kata S.
Rencananya, motor tersebut akan dijual kepada penadah dan hasilnya akan dibagi rata oleh pelaku. Aparat kepolisian pun masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku yang lain terlibat.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Truk Kontainer
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.