Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung Gencar Lakukan Operasi "Tewak nu Miceun Runtah"

Kompas.com - 21/02/2018, 22:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung kian gencar menindak para pelaku pembuang sampah sembarangan dengan melaksanakan program operasi tangkap tangan (OTT) "Tewak nu Miceun Runtah" (tangkap pembuang sampah).

Selasa (20/2/2018) malam, puluhan petugas gabungan lintas satuan kerja perangkat daerah berpatroli melakukan operasi di sekitaran Jalan Cihampelas. Di daerah itu memang kerap ditemukan warga membuang sampah di pinggir jalan. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh.

Direktur PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdiana mengatakan, program itu digagas oleh PD Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Satpol PP. Langkah tegas itu dilakukan sebagai keseriusan Kota Bandung mempertahankan Piala Adipura.

"Sesuai dengan Perda K3 tahun 3013, membuang sampah sembarangan ada denda paksa dari Rp 250 sampai Rp 5 juta. Kaitan dengan itu kita buat program 'Tewak nu Miceun Runtah'," ucap Deni, Selasa malam.

Deni mengatakan, pada tahun 2017 ada 327 kasus OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.

"Itu cukup signifikan mengurangi volume sampah. Dulu kelemahannya tim kita tidak bisa menindak karena tidak ada PPNS. Makanya tahun ini kita kolaborasi membuat tim gabungan, kita yang menangkap tapi proses penindakan oleh PPNS dan dipaska denda ringan," tuturnya.

Baca juga : Panggung Roboh, Paslon Pilkada Kota Bandung Hujan-hujanan

Para pelaku yang tertangkap dikenakan beragam sanksi, dari mulai peringatan hingga mengunggah foto pelaku ke media sosial. Sanksi terakhir dinilai cukup efektif untuk membuat warga jera membuang sampah sembarangan.

"Di Bandung orang itu kalau kena denda uang berani bayar, istilahnya ditilang. Tapi kalau sanksi sosial itu yang efektif, bisa diposting di Facebook, di website kami di spanduk. Itu jera bener," ungkap Deni.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung Sopyan Herman menuturkan, operasi gabungan tak hanya sekedar memberi efek jera, tetapi menyediakan solusi bagi warga.

Dalam operasi di Cihampelas malam tadi, Sopian mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara agar warga tak kesulitan membuang sampah.

"Jalan Cihampelas kondisi aman karena sudah kita fasilitasi warga membuang sampah ke kontainer pinggir jalan," ujar Sopian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/2/2018) pagi.

Baca juga : Sidang Korupsi GBLA, Mantan Pejabat Kota Bandung Divonis 5 Tahun Penjara

Sopian mengatakan, masih banyak warga yang kedapatan membuang sampah di jalan. Seperti yang terjadi di kawasan Cibaduyut. Dalam sehari, petugas menangkap tujuh pelaku pembuang sampah ke jalan.

"Untuk OTT minggu kemarin di Jalan Ahmad Yani ada beberapa warga yang tertangkap tetapi tidak dilakukan denda atau tipiring karena masih bisa diarahkan membawa kembali sampahnya. Di Cibaduyut pada 6 Februari ada tujuh orang yang kita dapati membuang sampah. Kita akan terus meningkatkan operasi," jelasnya.

Kompas TV Berikut liputan tim KompasTV bersama dengan Tim 119.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com