KUPANG, KOMPAS.com - Adelina Sau, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas di Malaysia.
Adelina tewas, setelah disiksa secara keji oleh majikannya di Malaysia.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri Tody Baskoro mengatakan, kejadian itu bermula ketika pada Sabtu (10/2/2018), aparat penegak hukum Malaysia di Sebrang Prai Tengah, menerima laporan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia.
Mendapat laporan itu, aparat Malaysia kemudian mendatangi lokasi kejadian dan langsung membawa Adelina, yang saat itu dalam kondisi kritis ke Rumah Sakit Bukit Mertajam.
Baca juga : TKI Adelina Tewas di Malaysia, 3 Majikannya Ditahan
"Yang bersangkutan (Adelina) diduga dianiaya oleh majikannya,"kata Tody kepada sejumlah wartawan di sela-sela penjemputan jenazah Adelina di Ruang Kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu (17/2/2018) sore.
Setelah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit itu lanjut Tody, Adelina akhirnya meninggal pada Minggu (11/2/2018).
Namun, aparat penegak hukum Malaysia belum sempat meminta keterangan Adelina, karena saat masih hidup, Adelina mengalami trauma berat.
Meski begitu, aparat hukum Malaysia kemudian menahan dua orang kakak beradik yang merupakan majikan Adelina, beberapa saat setelah Adelina meninggal.
Baca juga : TKI Adelina Tewas di Malaysia karena Tak Diberi Makan
"Setelah menahan dua orang majikan, pada keesokan harinya, polisi kembali menahan seorang perempuan yang merupakan ibu kandung dari majikan Adelina,"ucap Tody.
Atas perbuatan mereka itu lanjut Tody, otoritas hukum setempat menjerat dengan Pasal 302 hukuman pidana, dengan ancaman hukuman mati.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan