PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pasangan calon dipastikan ambil bagian dalam Pilkada Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
KPU Pangkal Pinang dalam rapat pleno terbuka, Senin (12/2/2018), menyatakan, keempat pasangan calon memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti pengundian nomor urut.
“Dari kriteria yang telah ditentukan, yakni hasil tes kesehatan, syarat dukungan dan legalitas pendidikan, maka disimpulkan semuanya memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Pangkal Pinang, M Yusuf, Senin.
(Baca juga: Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis...)
Dari empat pasangan calon yang ditetapkan, satu pasangan calon maju melalui jalur perseorangan, yaitu pasangan Rinaldi–Sarjulianto. Sementara itu, tiga pasangan calon lainnya adalah M Akil–Sopian (PDI Perjuangan), Saparudin – Edison (Gerindra – PPP), Endang – Ismiryadi (Golkar – Demokrat).
Pengamatan Kompas.com, proses penetapan pasangan calon yang dimulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB berlangsung lancar dan tertib. Ratusan massa pendukung sebagian berada di dalam kantor KPU dan sebagian lainnya ditampung di tenda halaman kantor.
Aparat kepolisian dari Polsek Bukit Intan dan Mapolres Pangkal Pinang terlihat berjaga-jaga di sekitar kantor KPU dengan didukung sejumlah kendaraan taktis penghalau massa.
(Baca juga: Pelesiran Berujung Tragedi, 27 Orang Tewas di Tanjakan Emen)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.