Salin Artikel

Pilkada Kota Pangkal Pinang, 3 Pasang Calon Parpol, Satu dari Jalur Perseorangan

KPU Pangkal Pinang dalam rapat pleno terbuka, Senin (12/2/2018), menyatakan, keempat pasangan calon memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti pengundian nomor urut.

“Dari kriteria yang telah ditentukan, yakni hasil tes kesehatan, syarat dukungan dan legalitas pendidikan, maka disimpulkan semuanya memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Pangkal Pinang, M Yusuf, Senin.

Dari empat pasangan calon yang ditetapkan, satu pasangan calon maju melalui jalur perseorangan, yaitu pasangan Rinaldi–Sarjulianto. Sementara itu, tiga pasangan calon lainnya adalah M Akil–Sopian (PDI Perjuangan), Saparudin – Edison (Gerindra – PPP), Endang – Ismiryadi (Golkar – Demokrat).

Pengamatan Kompas.com, proses penetapan pasangan calon yang dimulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB berlangsung lancar dan tertib. Ratusan massa pendukung sebagian berada di dalam kantor KPU dan sebagian lainnya ditampung di tenda halaman kantor.

Aparat kepolisian dari Polsek Bukit Intan dan Mapolres Pangkal Pinang terlihat berjaga-jaga di sekitar kantor KPU dengan didukung sejumlah kendaraan taktis penghalau massa.  

 

 

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/18591371/pilkada-kota-pangkal-pinang-3-pasang-calon-parpol-satu-dari-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke