POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak KPU Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menunda tahapan penetapan calon peserta Pilkada Serentak, 12 Februari mendatang.
Perwakilan AMPD, Hasbi mengatakan, pihaknya mendesak KPU bersikap netral, jujur, adil, dan profesional. Mereka meminta penetapan calon ditunda sementara karena dugaan penggelembungan data pemilih dan ijazah palsu.
"Pembengkakan jumlah pemilih di Polewali Mandar tidak masuk akal karena pelaksanaan Pilgub Sulbar yang belum genap setahun. Sedangkan rasio pertumbuhan penduduk Polman dalam setahun terakhir tidak sampai 2 persen," ungkapnya, Kamis (8/2/2018).
Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim ijazah palsu salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Polman. Dalam dokumen itu, terdapat dua foto kopi ijazah bernama sama, namun nomor dan lembaga yang mengeluarkan berbeda.
(Baca juga : Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana)
Temuan ini, sambung Hasbi, akan dilaporkan juga ke Panwaslu.
Aksi ini dikawal ketat aparat Polres Polman. Khawatir terjadi tindakan anarkisme, kantor KPUD Polman dipasangi kawat berduri. Petugas juga menyiagakan watercanon di depan kantor KPU.
Ketua KPUD Polman, M Daniel yang menerima perwakilan massa mengaku, sebelumnya menerima dua laporan dari dua pihak berbeda mengenai dugaan calon menggunakan ijazah palsu. Namun hal tersebut bukan ranah KPU.
"Pelanggaran termasuk masalah etik adalah bagian Panwaslu,” jelas Daniel.