LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Irsyadi tampak tersenyum setelah memusnahkan 440 botol minuman keras di halaman Kantor Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe, Selasa (6/2/2018).
Puluhan kardus minuman keras itu disita dari pedagang di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Desember 2017. Pemiliknya adalah Chong Fat. Menurut hasil pemeriksaan terhadap Chong, dia mengaku menyediakan minuman keras itu untuk penduduk non-muslim.
“Tak mudah mengetahui penjualan minuman keras di sini. Tim kami harus memasang telinga agar tahu letaknya di mana. Setelah kami pastikan, baru kami gerebek,” kata Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, Rabu (7/2/2018).
Dia merincikan, minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 115 kaleng Anker Bir 500 ml, 172 botol Heineken 600 ml, 97 kaleng Heineken 330 ml, dan 56 kaleng Guinness 520 ml. Pemusnahan minuman keras merupakan barang langka di daerah yang menerapkan syariat Islam.
Hasil penyelidikan polisi syariah, sambung Irsyadi, minuman keras itu juga dijual untuk warga muslim. Pengusutan ini melibatkan Polres Lhokseumawe.
“Itu juga dijual untuk masyarakat muslim,” kata Kepala Humas Polres Lhokseumawe, AKP Abdul Latif.
Baca juga: Jual Minuman Keras, Wanita Ini Terancam Hukuman 60 Kali Cambuk
Dia mengatakan, pemusnahan juga melibatkan TNI dengan cara memecahkan botol minuman keras itu.
“Posisi kami solid memberantas peredaran minuman keras, mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, dan menegakkan syariat Islam sesuai aturan qanun (peraturan daerah) di Aceh,” terang AKP Latif.
Penegakan syariat, lanjut Irsyadi, juga diberlakukan pada semua salon di kota itu. Saat ini, tercatat 17 salon tak memiliki izin usaha. Mereka diberi waktu 10 hari untuk mengurus izin usaha.
“Kami sudah ketemu dengan para pemilik salon, jangan ada praktik melanggar syariat Islam di salon. Kalau ada, maka akan kami tindak. Kami ajak masyarakat untuk mengawasi sekitar kita. Jika ditemukan pelanggaran, silakan lapor kami dan polisi,” sebut Irsyadi.
Dia merasa bahagia karena bersama TNI dan Polri bisa mengungkap peredaran minuman keras di kota itu.
“Silakan laporkan jika ada temuan minuman keras di sekitar masyarakat ke kami. Saya pastikan akan kami tindak tegas,” tuturnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Minuman Keras