MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap pembahasan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Selasa (6/2/2018).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Batu itu, penyidik memeriksa 14 orang. Mereka terdiri dari dua staf Wali Kota Malang, yaitu Handi Priyanto dan Mulyono. Sementara sisanya adalah anggota DPRD Kota Malang.
"Dua-duanya staf wali kota," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.
Sementara anggota dewan yang diperiksa yaitu Slamet (Gerindra), Yaqud Ananda Gudban (Hanura), Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDI-P) dan Erni Farida (PDI-P).
Selain itu, ada juga Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono (Demokrat), Asia Iriani (PPP), Afdhal Fauza (Hanura) Imam Ghozali (Hanura), Mohammad Fadli (Nasdem) dan Ribut Harianto (Golkar).
Mereka diperiksa terkait peristiwa yang terjadi pada saat pembahasan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 yang berujung pada kasus suap. Kasus itu telah menyeret tiga tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Moch Arief Wicaksono, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono dan Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman.
Baca juga : Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Malang Ditanya Peran Wali Kota
Jarot saat ini sudah menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"(Diperiksa) seputar peristiwa atau hal-hal yang mungkin diketahui saksi, yang berhubungan dengan dugaan perbuatan pidana MAW (Moch Arief Wicaksono)," ungkapnya.
Asia Iriani, salah satu anggota DPRD Kota Malang yang turut diperiksa enggan berkomentar seusai pemeriksaan. Ditanya soal materi pemeriksaan, ia mengatakan tidak tahu.
"Tidak tahu," katanya sembari berlalu.
Sehari sebelumnya, 12 anggota DPRD Kota Malang juga turut diperiksa. Mereka adalah Subur Triono (PAN), Suprapto (PDI-P), Rahayu Sugiarti (Golkar) Sukarno (Golkar), Sahrawi (PKB), Mohan Katelu (PAN) dan Abd Hakim (PDI-P).
Baca juga : KPK Dalami Wewenang Wali Kota Malang dan Proses Pembahasan APBD-P
Selain itu juga ada Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Arief Hermanto (PDI-P) Hadi Susanto (PDI-P), Tutuk Hariyani (PDI-P) dan Sony Yudiarto (Demokrat).