Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Tower Indosat, Warga Lhokseumawe Ditangkap

Kompas.com - 02/02/2018, 16:28 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Tim Polres Lhokseumawe menangkap Muhammad Adamy (41) di rumahnya Desa Blang Weu Panjo, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Penangkapan dilakukan berdasar laporan manajemen PT Indosat Oredoo atas dibakarnya tower milik perusahaan tersebut pada 27 Januari 2018.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, di mengatakan, dari keterangan tersangka, pelaku membakar tower untuk mengambil kabel kuningan dan dijual.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia menjalani vonis satu tahun enam bulan penjara.

“Pelaku membakar dengan menggunakan galah dibalut kain, lalu disiram minyak, baru dibakar ke kabel,” ujar AKP Budi, Jumat (2/2/2018).

(Baca juga : Ini Kondisi di Dalam Lobi Tower 2 Gedung BEI Setelah Mezanin Ambrol )

Budi menjelaskan, kerugian Indosat dalam pembakaran tower ini mencapai ratusan juta rupiah. Akibat pembakaran itu, jaringan komunikasi Indosat di Kota Lhokseumawe sempat terganggu.

“Sekarang dia sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan lanjutan. Kita juga temukan pemotong kabel di rumah pelaku,” pungkasnya.

Kompas TV Tim kepolisian kembali menggelar olah tempat kejadian perkara di Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com