Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jam Geledah Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola, Tim KPK Bawa Keluar 5 Kotak

Kompas.com - 31/01/2018, 21:36 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Setelah sekitar enam jam menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar lima kotak dari rumah tersebut.

Lima kotak tersebut terdiri dari tiga kotak berwarna kuning dan dua lainnya berwarna putih. Belum diketahui isi dari kotak tersebut.

Begitu dibawa keluar, kotak tersebut langsung dimasukkan ke empat mobil Innova yang terparkir di depan rumah dinas gubernur.

(Baca juga: 4 Jam Berlalu, Tim KPK Belum Keluar dari Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola)

Tim KPK menggeledah rumah dinas gubernur di Jalan Sulthan Thaha, Jambi, sejak pukul 12.30 hingga pukul 18.50.

Selama penggeledahan berlangsung, rumah dinas dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Semua pintu gerbang masuk dan keluar rumah dinas tersebut digembok.

Selain rumah dinas, mobil dinas Toyota Kijang Innova bernomor polisi BH 1 dan mobil jenis Alphard ikut digeledah tim KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

(Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinasnya, Ini Kata Gubernur Jambi Zumi Zola)

Penggeledahan terjadi di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Namun, Febri belum mau menyebutkan, apakah penggeledahan tersebut terkait kasus suap di Jambi.

Berita ini telah tayang di Tribun Jambi, Rabu (31/8/2018), dengan judul: KPK Bawa Lima Kotak dari Rumah Dinas Gubernur Zola dan VIDEO: Rumdis Gubernur Jambi Zumi Zola Digeledah KPK Selama 6 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com