JAMBI, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Menanggapi hal itu, Zumi menuturkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati," katanya melalui pesan singkat.
(Baca juga: 4 Jam Berlalu, Tim KPK Belum Keluar dari Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola)
Zumi Zola mengatakan, apabila dibutuhkan, dirinya siap memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan.
"Insya Allah siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.