Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Dinasnya, Ini Kata Gubernur Jambi Zumi Zola

Kompas.com - 31/01/2018, 21:06 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Menanggapi hal itu, Zumi menuturkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati," katanya melalui pesan singkat.

(Baca juga: 4 Jam Berlalu, Tim KPK Belum Keluar dari Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola)

Zumi Zola mengatakan, apabila dibutuhkan, dirinya siap memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan.

"Insya Allah siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Kompas TV Berkas perkara tersangka suap APBD Jambi, Erwan Malik, telah dinyatakan lengkap oleh KPK. Erwan akan segera menjalani persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com