KARAWANG, KOMPAS.com - Komplotan residivis pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal menjual hasil kejahatan melalui media sosial dan dilakukan dengan cash on delivery (COD). Salah satu pelaku ditembak mati petugas.
Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani mengungkapkan, semua kendaraan bermotor roda 2 hasil kejahatan AP alias Dugul, PM alias Ceplo, AR alias Blek, IW, DY alias Doyok, dan RM dijual melalui jejaring sosial Facebook.
"Hasil kejahatan itu dijual AR di jejaring sosial facebook dengan cara COD," kata Marjani, Selasa (30/1/2018) sore.
Satu di antaranya, AP terpaksa ditembak mati petugas lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap dengan sebilah golok.
(Baca juga : Residivis Begal Ditembak di Tempat Persembunyiannya di Karawang)
Saat itu, Minggu (28/1/2018) pukul 23.00 WIB, polisi menggerebek rumah AR alias Blek. Di saat bersamaan ada AP di lokasi yang sama. Namun keduanya melarikan diri sehingga polisi menggeledah rumah dan mendapati AP tengah bersembunyi di sekitar rumah.
"AP berusaha menebaskan golok ke arah leher petugas. Karena membahayakan, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan ke arah dada. Yang bersangkutan tewas dalam perjalanan menuju RSUD Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.
Hendy menjelaskan, 5 orang lainnya melarikan diri dan saat ini tengah diburu polisi. AP bersama 5 rekannya merupakan warga Kampung Babakan Tohir, Desa Wagir, Kecamatan Majalaya, Karawang.
"Mereka merupakan residivis jaringan lokal dan berdasarkan penyelidikan sementara telah beraksi di 8 TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Hendy mengatakan, modus operandi komplotan tersebut ialah memepet korban yang sendirian pada tengah malam dan tak segan melukai korbannya.