Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Ungkapan Belasungkawa kepada "Sang Kapten" di Facebook, Dua Begal Diciduk

Kompas.com - 20/01/2018, 19:31 WIB
Farida Farhan

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com - Dua begal sadis kembali diciduk Satreskrim Polres Karawang. Keduanya merupakan anggota komplotan Odet, begal yang ditembak mati polisi baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, AS dan W dibekuk di tempat yang sama dengan Odet, di Kotabaru, Karawang, Senin (15/1/2018).

Setelah kapten mereka ditembak mati petugas, keduanya mengunggah status di jejaring sosial Facebook. Mereka mengunggah foto bersama "sang kapten" lengkap dengan ungkapan doa dan menyatakan akan melanjutkan "perjuangan".

Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari warganet yang heran dengan tingkah mereka. Rupanya polisi pun memonitor unggahan tersebut.

"Setelah itu ada dua kejadian serupa di TKP (tempat kejadian perkara) berbeda. Hanya saja, mereka melakukan improvisasi modus operandi dalam melancarkan aksinya," kata Maradona, Sabtu (20/1/2018).

Modus pelaku, tambah Maradona, yaitu mencari target dan langsung mengeksekusi. Korban juga diancam menggunakan golok dan gergaji es, dipepet, kemudian diambil barang berharganya.

"Korbannya sampai jatuh dari motor. Alhamdulillah tidak menimbulkan luka berat. Korban yang satunya dihentikan, berusaha mengejar, tapi ada yang menghalanginya," imbuh Maradona.

Baca juga: Residivis Begal Ditembak di Tempat Persembunyiannya di Karawang

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan ternyata masih berasal dari komplotan yang sama dengan yang ditangkap sebelumnya. Polisi kemudian membekuk AW dan S di lokasi yang sama dengan penangkapan Odet.

Namun, kata Maradona, ia tidak bisa menyebutkan alamat dan nama, tetapi hanya inisial karena keduanya masih di bawah umur. "Satu 15 tahun dan satunya lagi 17 tahun," katanya.

Keduanya disangkakan Pasal 365 juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara karena ada yang perannya turut serta membantu peristiwa kejahatan.

Kompas TV Pelaku sempat berusaha kabur saat digerebek di rumah kontrakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com