Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, 4 di Antaranya Ditembak

Kompas.com - 07/12/2017, 12:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Kompas TV Polda Sumatera Utara juga menangkap oknum anggota kepolisian lain yang bernama Bripda YM

“Pelaku inilah otak pelaku dan pemilik 15 kilogram sabu yang kita amankan,” jelas Paulus.

(Baca juga : BNN Palangkaraya Ringkus Suami Istri Pengedar Sabu dari Jaringan Lapas )

Selanjutnya, Senin (4/12/2017), polisi menangkap tiga pelaku yaitu M Aman Sapuan (22), Ahmad Zulvi (40), dan Alfa Chandra (35). Daru ketiga tangan warga Desa Pekuburan, Tanjung Pura, Langkat ini disita barang bukti 1 kilogram sabu.

"Saat pengembangan, Aman mau melarikan diri. Kita tembak kakinya," ucapnya.

Terakhir, Selasa (5/12/2017), polisi menangkap Suryono (44) di Jalan Putri Hijau, Medan, depan Merdeka Walk. Dari tangan warga Medan Perjuangan ini disita 1 karung berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kilogram. Pelaku berupaya melarikan diri sehingga kakinya ditembak.

“Total barang bukti sabu yang kita amankan selama seminggu adalah 38 kilogram, jumlah pelakunya 14 orang. Tiga orang ditembak kakinya dan satu orang meninggal dunia akibat tembakan,” kata Paulus.

Saat ini, kasus masih proses pendalaman. Sementara para pelaku yang sudah diamankan akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com