SEMARANG, KOMPAS.com - Partai Gerindra segera menerbitkan rekomendasi untuk dukungan bakal calon di Pilkada Jawa Tengah. Rencananya, rekomendasi diberikan pada Desember 2017.
"Akhir November prosesnya selesai, nanti awal Desember ditentukan. Secepatnya akan dikasih keputusan," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid di Semarang, Senin (27/11/2017).
Sejauh ini, sambung Wachid, ada dua kandidat yang bersaing memperebutkan restu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dua kandidat tersebut yakni Waketum Ferry Juliantono dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
Wachid menambahkan, begitu rekomendasi diterbitkan, seluruh kader Gerindra di berbagai tingkatan harus mendukung dan mengamankan calon yang diusung.
"Pesan siapapun yang dapat rekomendasi, semua kader mendukung. Awal Desember rekomendasi turun. Kalau itu nanti disukseskan hingga tingkat daerah," ungkapnya.
(Baca juga : Gerindra Bangun Koalisi Besar Lawan PDI-P di Pilkada Jateng)
Wakil Ketua Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan, kewenangan memberi rekomendasi untuk calon gubernur ada di Dewan Pengurus Pusat (DPP).
"Jika sudah muncul rekomendasi, wajib mengamankan dan memenangkan. Semua kader baik struktural dan di legislatif," tuturnya.
Sembari menunggu rekomendasi, Gerindra bakal terus menjalin komunikasi politik dengan partai lain. Hal itu karena Gerindra tak bisa mengusung pasangan sendiri.
"Pak Prabowo menyampaikan Gerindra 11 kursi perlu koalisi. Calon belum diputuskan karena ada di DPP," ungkapnya.
Sesuai peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, syarat mengusung calon gubernur sendiri harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD sebanyak 20 persen atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.
(Baca juga : PAN Wacanakan Usung Taufik Kurniawan pada Pilkada Jateng )
Total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jateng jika memiliki minimal kursi 20.
Satu-satunya partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi adalah PDI-P dengan 31 kursi di DPRD Jateng, disusul PKB 13 kursi, Gerindra 11 kursi, dan PKS maupun Golkar dengan perolehan 10 kursi.