BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar akan memetakan perusahaan industri di sekitaran bantaran Sungai Citarum. Hal ini dilakukan seiring dengan terkontaminasinya Sungai Citarum oleh limbah.
"Ini sedang kita petakan oleh Kodim dan para Kapolres. Awal Desember kita undang," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017).
Polda Jabar juga akan mengundang seluruh pabrik di bantaran Sungai Citarum untuk mengikuti sosialisasi aturan dan perundang-undangan yang telah diatur Kementerian Lingkungan.
"Karena ada prosesnya seperti itu kita berikan penjelasan sosialisasi. Kita polisi sebenarnya tak perlu melakukan penegakan hukum asal para industri mengikuti aturan yang sudah diatur kementerian. Dengan begitu Sungai Citarum akan lebih jernih dan bermanfaat buat masyarakat," tuturnya.
(Baca juga : Sungai Terkotor di Dunia Pasok 80 Persen Air untuk Jakarta )
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Samudi menjelaskan, sejak 2016 ada lima kasus pelanggaran lingkungan yang sudah P21. Untuk mengoptimalkan penanganan Citarum sekaligus kelanjutan lokakarya
Untuk menindak lanjuti rapat Loka karya Penataan Sungai Citarum yang dilakukan di Hotel Arya Duta pada Rabu (22/11/2017), pihaknya bakal menggelar rapat dengan para pengusaha industri dan perusahaan di sekitar bantaran Sungai Citarum.
"Akan mengadakan rapat kembali tentunya peserta adalah selain dari para industri atau perusahaan yang memang limbahnya itu dialirkan ke Sungai Citarum," katanya.