Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Limbah, Polisi Petakan Perusahaan di Bantaran Sungai Citarum

Kompas.com - 24/11/2017, 15:01 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar akan memetakan perusahaan industri di sekitaran bantaran Sungai Citarum. Hal ini dilakukan seiring dengan terkontaminasinya Sungai Citarum oleh limbah

"Ini sedang kita petakan oleh Kodim dan para Kapolres. Awal Desember kita undang," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017).

Polda Jabar juga akan mengundang seluruh pabrik di bantaran Sungai Citarum untuk mengikuti sosialisasi aturan dan perundang-undangan yang telah diatur Kementerian Lingkungan.

"Karena ada prosesnya seperti itu kita berikan penjelasan sosialisasi. Kita polisi sebenarnya tak perlu melakukan penegakan hukum asal para industri mengikuti aturan yang sudah diatur kementerian. Dengan begitu Sungai Citarum akan lebih jernih dan bermanfaat buat masyarakat," tuturnya.

(Baca juga : Sungai Terkotor di Dunia Pasok 80 Persen Air untuk Jakarta )

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Samudi menjelaskan, sejak 2016 ada lima kasus pelanggaran lingkungan yang sudah P21. Untuk mengoptimalkan penanganan Citarum sekaligus kelanjutan lokakarya

Untuk menindak lanjuti rapat Loka karya Penataan Sungai Citarum yang dilakukan di Hotel Arya Duta pada Rabu (22/11/2017), pihaknya bakal menggelar rapat dengan para pengusaha industri dan perusahaan di sekitar bantaran Sungai Citarum.

"Akan mengadakan rapat kembali tentunya peserta adalah selain dari para industri atau perusahaan yang memang limbahnya itu dialirkan ke Sungai Citarum," katanya.

Kompas TV Mereka harus menggunakan perahu untuk bisa keluar masuk perkampungan yang terendam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com