MATARAM, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah memilih tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran radikal dan intoleransi yang ada di Indonesia.
Apalagi, lanjut dia, telah ada undang-undang dan perppu yang telah menjadi payung hukum untuk menyikapi aliran-aliran radikal maupun intoleransi tersebut.
“Saya sudah minta kepada seluruh jajaran di pemerintahan agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran-aliran radikal dan yang intoleran yang ada di negara kita, apa pun organisasinya,” kata Jokowi dalam pidatonya saat menghadiri dan membuka Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Alim Ulama Nahdatul Ulama NU di Mataram, NTB, Kamis (23/11/2017).
(Baca juga: UU Usang dan Ujaran Kebencian Akan Dibahas dalam Munas NU di Lombok)
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia dikenal baik dalam hal toleransi.. sehingga para tokoh agama dari negara, seperti Afganistan dan Pakistan, berencana datang ke Indonesia untuk belajar langsung cara Indonesia menjaga kedamaian meskipun memiliki pulau, bahasa, dan keberagaman yang sangat luas.
“Ulama-ulama besar Pakistan, Afganistan, termasuk kelompok Taliban, akan bertemu dengan ulama-ulama Indonesia. Tahapan berikutnya, ulama-ulama kita yang kita pilih bisa datang ke negara-negara itu untuk memberikan pengalaman-pengalaman yang ada di Indonesia,” kata Jokowi.
(Baca juga : Presiden Jokowi Buka Munas NU di Mataram)
Jokowi berharap, hasil pembahasan dan rekomendasi para ulama yang mengikuti Munas dan konferensi NU di Mataram bisa disampaikan kepada pemerintah agar pihaknya bisa menindaklanjutinya, terutama yang berkaitan dengan radikalisme dan gerakan intoleran.
Jokowi mengaku akan meminta pertimbangan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi aliran-aliran yang mengganggu perdamaian di negeri ini.
Jokowi membuka secara simbolis acara ini dengan memukul gedang belek, alat musik tradisional Lombok, bersama sejumlah pengurus NU dan Gubernur NTB, Zainul Majdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.