Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Atur Taksi Online Agar Tak Ada Kekosongan Hukum

Kompas.com - 21/10/2017, 20:26 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan kembali melakukan sosialisasi terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan mengenai tarif angkutan khusus atau online.

Kemenhub kembali menyusun aturan soal angkutan online, salah satunya agar tidak terjadi kekosongan hukum, pasca pembatalan sejumlah pasal dari Mahkamah Agung

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo di Semarang, Sabtu (21/10/2017).

Sosialisasi di Semarang menghadirkan sejumlah pihak, baik dari operator taksi, Organda (Organisasi Angkutan Darat0, aplikator, pengemudi, hingga akademisi.

"Kami atur agar tidak ada kekosongan (hukum)," kata Sugihardjo.

Menurut Sugihardjo, dicabutnya 14 pasal oleh MA membuat angkutan online tidak dipayungi hukum.

Namun, pencabutan aturan itu efektif setelah 90 hari putusan diterima.

Kemenhub, kata dia, baru menerima salinan putusan pada 1 Agustus 2017 lalu. Sehingga, batas aturan tidak berlaku jaruh pada 1 November 2017.

Sebelum pasal tidak berlaku, Kemenhub sudah akan melakukan revisi peraturan tersebut.

Sugihardjo mengatakan, Kemenhub menghormati putusan MA, namun pada satu sisi perkembangan di masyarakat pun tetap diperhatikan.

Kemenhub lantas melakukan roadshow, dan menyusun kembali aturan terkait.

"Kami hadir membuat aturan kembali. Hal ini diatur, memperhatikan konsen dari putusan MA," tambah dia.

Aturan itu misalnya, menegaskan kewajiban bagi angkutan sewa harus mempunyai badan hukum, baik berupa PT atau koperasi.

Lalu ada  pengaturan tarif batas bawah dan atas berdasar kesepakatan penyedia jasa dan pengguna jasa.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com