Bila perlu membuat "polisi" pasar yang bertugas menertibkan pedagang yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Masyarakat dan pedagang diajak komunikasi. Awas lho kalau membuat sampah bisa kena sanksi. Bila perlu, agar bisa tertib, siapapun yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) buang sampah di sungai, bisa kena denda," kata Ganjar.
Tak berbeda jauh dengan tepian Sungai Pelayaran, di dalam pasar pun, Ganjar juga menemukan sampah berserakan di sana sini.
"Bapak ibu mbok tolong buang sampahnya jangan di sungai," tegur Ganjar kepada para pedagang yang mengerumuninya.
"Mulai sekarang kebersihan dijaga ya, bisa ya," kata Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.