Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Masyarakat Mulai Sadar Pasien Gangguan Jiwa Bisa Diobati ke RSJ

Kompas.com - 11/10/2017, 08:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Dahulu stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selalu dihubungkan dengan aktivitas magis. Maka tak heran jika ODGJ kerap dibawa ke paranormal atau dukun jika ingin disembuhkan.

Namun beberapa tahun belakangan stigma tersebut berkurang. Masyarakat, khususnya di wilayah eks Karesidenan Kedu Jawa Tengah, mulai sadar bahwa ODGJ perlu penanganan medis untuk penyembuhannya.

"Dulu kalau ada penderita gangguan kejiwaan pasti dikira kena 'guna-guna', lalu mereka dibawa ke dukun atau 'orang pintar'. Kalau kondisi pasien sudah parah baru dibawa ke rumah sakit. Tapi lambat laun masyarakat paham bahwa gangguan jiwa bisa dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ)," kata M Zaenal, kepala Bagian Promosi Kesehatan Masyarakat RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, Selasa (10/10/2017).

Zainal menjelaskan, kesadaran masyarakat itu tidak lepas dari upaya-upaya promotif-preventif yang dilakukannya kepada masyarakat. Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) melalui program integrasi kesehatan jiwa masyarakat.

“Sekarang seluruh layanan kesehatan melayani pemeriksaan kesehatan jiwa. Kami melatih tenaga medisnya, sosialisasi dan tentu kerja sama dengan pemda setempat. Kami berupaya untuk mencegah," katanya.

Zaenal menyebutkan, Kabupaten Kebumen adalah salah satu daerah yang berhasil menjalankan program integrasi kesehatan jiwa masyarakat. Mereka membuat kebijakan yang berpihak pada kesehatan jiwa masyarakat, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga menambah sarana dan prasarana di puskemas dan lain-lain.

Baca juga: Gangguan Jiwa, Mantan Pegawai Pos Dipasung di Gubuk Selama 20 Tahun

Perilaku positif ini berimbas pula pada perilaku keluarga ataupun masyarakat untuk menerima kembali keberadaan ODGJ setelah dirawat di RSJ. Hal ini dapat dilihat dari angka dropping atau pemulangan paksa ODGJ dari RSJ kepada pihak keluarga.

“Dulu pasien yang sudah sembuh dari rawat inap, keluarga enggan menjemputnya sampai kami pulangkan paksa pasiennya. Tapi tiga tahun terakhir presentase dropping cenderung turun, tidak lebih dari satu persen dari jumlah total pasien. Dulu bisa mencapai 20 persen kami dropping setiap minggu," bebernya.

Direktur Medik dan Keperawatan RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, dr Nur Dwi Esthi, menambahkan, kapasitas kesadaran masyarakat kian membaik juga bisa dilihat dari angka hunian kamar rawat inap di RSJ setempat.

Dia menyebut, di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang ada 584 tempat tidur untuk rawat inap pasien kejiwaan, dan 15 persen dialokasikan untuk non jiwa.

“Saat ini, rawat inap baik gangguan jiwa atu non jiwa di RSJ mencapai 50-60 persen. Data itu membuktikan, kesadaran masyarakat membaik. Jika pasien yang layak rawat jalan, keluarganya sekarang sudah bisa menerimanya kembali," jelasnya.

Presetase angka hunian itu didukung oleh program jaminan kesehatan pemerintah yang sudah menutupi layanan kesehatan jiwa. Mulai dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I yakni; Puskesmas, Faskes II RSUD dan Faskes III RSJ.

“Kalau sudah sembuh dari RSJ. Berarti, selajutnya bisa dilakukan perawatan di puskesmas dan RSUD, bukan RSJ lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, IRT Tewas Sayat Lehernya Sendiri

Meski membaik, masyarakat harus tetap waspada dengan kesehatan jiwa, karena gangguan jiwa bisa menyerang siapa saja tanpa pandang bulu. Gangguan jiwa bisa disebabkan oleh lima faktor, yakni psikologi, sosial, kultural, biologi dan spritual.

Kompas TV Sering mengamuk yang diduga diakibatkan gangguan jiwa, sebanyak 9 orang warga di Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat, dirantai di bagian pinggang di dekat rumah oleh keluarga. Keluarga terpaksa merantai karena khawatir merusak dan meresahkan orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com